Terkait Laut China Selatan, Indonesia Diminta Berperan Aktif
By Admin
nusakini.com-- Pengadilan Arbitrase Internasional memutuskan China telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut China Selatan. Sebab, China melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tidak melarang nelayan negara itu bekerja di zona tersebut.
Tapi, putusan tersebut diabaikan China. Negeri Tirai Bambu itu bahkan menggelar latihan militer di kawasan Laut China Selatan. China dikabarkan akan menempatkan personel militernya di Kepulauan Spratly, kawasan Laut China Selatan.
Menurut pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Andri, tindakan China melanggar kedaulatan Filipina merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Batas berlakunya hukum internasional itu adalah sovereignty atau kedaulatan suatu negara, ini seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina jelas pelanggaran hukum maupun HAM," kata Andri, Rabu (13/7).
Andri menuturkan, China meniru jejak Israel dalam memecah belah kawasan Timur Tengah dan akan menerapkannya di kawasan Asia Tenggara.
Andri menjelaskan, China bukan saja berhasil mempropagandakan kekuatan militernya di kawasan Asia Tenggara, tapi China mampu secara riil memecah Asia Tenggara.
Karena itu, Andri mengusulkan, apa pun hasil putusan arbitrase antara Filipina dan China, Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus mengambil peran lebih aktif.
"Paling tidak mengubah sikap politik luar negeri kita mengenai Laut China Selatan. Indonesia tidak perlu menyatakan diri kita sebagai claimant state, tapi cukup meningkatkan sedikit menjadi negara yang memiliki kepentingan," katanya. (v/ab)